BNPT Raih Opini WTP, Suhardi Alius: Jangan Pernah Puas
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 2017.
Meski begitu, Kepaa BNPT Suhardi Alius meminta jajarannya tidak berpuas diri dengan pencapaian itu.
“Mempertahankan itu akan lebih sulit lagi. Tantangan ke depan makin banyak, dinamika juga semakin banyak. Oleh sebab itu, akuntabilitas setiap kegiatan-kegiatan harus dilaporkan dengan baik,” ujar Suhardi usai menerima LHP Keuangan 2017 di Auditorium Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Jakarta, Rabu (6/6).
Dia mengatakan, ini adalah untuk kelima kalinya secara berturut-turut BNPT meraih opini WTP atas LHP.
“Mudah-mudahan kita mampu mempertahankannya lagi dengan apa yang sudah diraih ini. Jangan pernah lupa untuk belajar dan bertanya apa yang mesti kita lengkapi,” kata mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI itu.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak pernah merasa hebat.
“Kami akan terus berusaha dan mudah-mudahan akan terus berhasil untuk kesuksesan semuanya,” ujar alumnus Akpol tahun 1985 itu.
Sementara itu, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, ada tiga KEMENTERIAN/lembaga yang mendapatkan opini WTP yakni BIN, BNPT, dan Kemenko Polhukam.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Hadiri YOI FKPT Riau, BNPT Komitmen Dukung Pertumbuhan Generasi Muda Jadi Agen Perubahan