BNPT Sebut Hutan di Garut Dirancang Untuk Lindungi Masyarakat dari Terorisme

BNPT Sebut Hutan di Garut Dirancang Untuk Lindungi Masyarakat dari Terorisme
Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo saat menandatangani kerja sama pemanfaatan hutan di Garut sebagai Kawasan Terpadu Nusantara. Dok Humas BNPT.

jpnn.com, GARUT - BNPT bersama dengan Pemda Kabupaten Garut sepakat menjadikan kawasan hutan di Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora sebagai benteng untuk melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi terorisme.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU yang melibatkan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Garut dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Buana Mukti, Rabu (7/9).

"Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari soft launching Kawasan Terpadu Nusantara atau KTN Garut pada 2 Juli 2022 lalu," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam siaran persnya, Rabu (7/9).

KTN Garut merupakan kawasan yang dikembangkan untuk deradikalisasi narapida terorisme berbasis kesejahteraan. KTN dimanfaatkan untuk 

kawasan wisata, pertanian, dan peternakan yang dikelola narapidana teroris bersama masyarakat sekitar.

Dedi Sambowo menyatakan pengembangan KTN Desa Harumansari,  Garut melibatkan banyak pihak yang sama-sama memiliki tujuan menangkal ancaman ideologi terorisme.

"Dengan konsep ini tidak ada sedikit kelompok intoleransi, radikalisme, terorisme untuk berebut opini, pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat," kata Dedi Sambowo.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan dukungannya dengan upaya pemberantasan radikalisme terorisme berbasis soft approach yang dikomandoi BNPT. 

BNPT bersama dengan Pemda Garut menyepakti hutan di Desa Harumansari digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News