BNPT Tak Pernah Melupakan Para Korban Terorisme
Senin, 22 Agustus 2022 – 15:52 WIB
Hal tersebut sejalan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Sementara itu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan negara telah hadir dan tidak ingkar janji terhadap korban tindak pidana terorisme.
Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal.
"Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto. (gir/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak pernah melupakan para korban aksi terorisme di tanah air.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya