BNPT Terbitkan SK Tim Pelaksana Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 71 Tahun 2024 tentang Tim Pelaksana Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa.
SK tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Utama (SESTAMA) BNPT Bangbang Surono pada 7 Juni 2024.
BNPT bekerja sama dengan Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK) dan mendapat dukungan banyak komponen untuk menggelar Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa yang berlangsung mulai Agustus 2024 mendatang.
Dalam SK tersebut, Dedi Yudianto ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana dan Soegiharto Santoso sebagai Wakil Ketua Pelaksana I.
Tim ini dibentuk untuk memastikan pelaksanaan kompetisi berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya dalam meningkatkan keterampilan jurnalistik di kalangan mahasiswa.
“Alhamdulillah, SK Tim Pelaksana Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa sudah resmi ditandatangani oleh Sestama BNPT RI pada 7 Juni 2024. Saya selaku panitia siap bekerja maksimal untuk kesuksesan even peningkatan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan pada mahasiswa ini,” kata Dedi Yudianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/6/2024).
Adapun struktur lengkap tim pelaksana di antaranya, Dewan Pengarah Bangbang Surono, Ak., M.M., CA. (Sestama BNPT), Penasihat Mayjen TNI Roedy Widodo (Deputi I BNPT).
Selain itu, Penanggung Jawab Iwan Dwi Susanto (Plt. Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas).
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerbitkan SK bernomor 71 Tahun 2024 tentang Tim Pelaksana Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa.
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme