BNPT: Tindakan Densus Sudah Sesuai Protap
Sabtu, 05 Januari 2013 – 05:34 WIB
MAKASSAR - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan prosedur tetap atau protap yang dikantongi aparat Densus 88 dan Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebenarnya mengatur tentang perlunya melumpuhkan teroris tanpa harus menembak mati. Dia mencontohkan polisi yang meletuskan tembakan peringatan ke langit, untuk meminta penjahat menyerah. "Tapi kalau penjahatnya teroris, itu beda. Teroris berpegang teguh pada prinsip dan ideologi radikalnya," katanya. Sehingga, ketika terdesak, mereka langsung melawan. Buktinya, kata dia, sudah banyak anggota polisi yang mati terbunuh oleh teroris.
Sayangnya, menurut dia, cara itu hampir sulit dipraktikkan di lapangan, karena rata-rata teroris yang ingin diringkus, mengantongi senjata. Mau tidak mau, sesuai protap, aparat pun harus menembak.
Baca Juga:
"Namanya terduga teroris, itu memang belum pasti dia adalah teroris. Tapi, di saat yang genting seperti itu, polisi tidak bisa mereka-reka, dan memastikan dia teroris seperti halnya pencuri atau perampok," katanya kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (4/1) malam.
Baca Juga:
MAKASSAR - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan prosedur tetap atau protap yang
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini