BNPT Upayakan UU Terorisme Akomodir Perspektif Penyintas

“Maka dari itu, melalui silaturahmi inilah tiga pilar utama kegiatan ini yakni mantan napiter, penyintas, dan media diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan saran-saran kepada pemerintah,” tutur jebolan Akademi Militer 1983 ini.
Dia mengatakan, selama ini BNPT sendiri telah menghasilkan berbagai kemajuan, yang salah satunya terkait bidang koordinasi dengan 36 kementerian/lembaga (K/L).
Acara Satukan NKRI ini adalah upaya koordinasi tersebut. Koordinasi yang dilakukan mencakup bidang anggaran, pendidikan, jaminan sosial dan lain sebagainya.
“Pada bidang anggaran, diharapkan bahwa masing-masing K/L terkait dapat menyediakan anggaran khusus untuk pembinaan mantan napiter dan penyintas.,” kata mantan Kabinda Aceh ini
Untuk bidang pendidikan, BNPT telah menggandeng Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk merumuskan format pemberian dukungan beasiswa dan pendidikan keagamaan dan wawasan kebangsaan sebagai bagian dari pembinaan masyarakat.
“Di bidang pemenuhan kebutuhan sosial, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Usaha Kecil dan Menengah dalam penguatan perekonomian, jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Ini semua merupakan tanda bahwa negara menjamin hak asasi manusia seluruh elemen masyarakat terutama mantan napiter dan penyintas,” jelasnya. (jos/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat terobosan brilian untuk lebih memajukan program penanggulangan terorisme di masa mendatang.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme