BNSP Apresiasi Pelatihan untuk Asesor LSP KHI

BNSP Apresiasi Pelatihan untuk Asesor LSP KHI
Komisioner BNSP Mohammad Zubair dan Ketua DPP PKHI Avifi Arka di Hotel Mercure, Rabu (16/2). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Mohammad Zubair mengatakan Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) memiliki kewajiban untuk melaksanakan pelatihan terhadap asesor.

Hal itu disampaikan Zubair dalam acara Pelatihan Asesor Kompetensi (Askom) yang diselenggarakan oleh LSP KHI di Hotel Mercure Jakarta Kota.

"Asesor itu dilatih oleh BNSP dengan pengajar, namanya master asesor yang memberikan materi tentang metode ujinya dan nanti diakhiri oleh ujiannya," kata Zubair, Rabu (16/2).

Dia menjelaskan para asesor akan menerima pelajaran tentang metodologi yang skemanya diberikan oleh LSP selama 40 jam.

Zubair menyampaikan pihaknya mengapresiasi asosiasi yang mau bergabung dengan BNSP seperti LSP KHI.

"Saya terus terang, waktu pertama punya pikiran negatif soal hipnotis ternyata itu terapi, makanya hipnoterapi itu bagus dan bisa dikembangkan," tutur Zubair.

Menurut dia, sektor hipnotisme bisa dikembangkan di kawasan ASEAN dengan pembinaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, Kemenkes juga bisa mendorong ilmu-ilmu terapi baru seperti hipnoterapi menjadi hal yang familiar di kawasan ASEAN.

Komisioner BNSP Mohammad Zubair mengapresiasi LSP KHI yang mengadakan pelatihan untuk asesor hipnoterapis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News