BNSP Apresiasi Pelatihan untuk Asesor LSP KHI
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Mohammad Zubair mengatakan Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) memiliki kewajiban untuk melaksanakan pelatihan terhadap asesor.
Hal itu disampaikan Zubair dalam acara Pelatihan Asesor Kompetensi (Askom) yang diselenggarakan oleh LSP KHI di Hotel Mercure Jakarta Kota.
"Asesor itu dilatih oleh BNSP dengan pengajar, namanya master asesor yang memberikan materi tentang metode ujinya dan nanti diakhiri oleh ujiannya," kata Zubair, Rabu (16/2).
Dia menjelaskan para asesor akan menerima pelajaran tentang metodologi yang skemanya diberikan oleh LSP selama 40 jam.
Zubair menyampaikan pihaknya mengapresiasi asosiasi yang mau bergabung dengan BNSP seperti LSP KHI.
"Saya terus terang, waktu pertama punya pikiran negatif soal hipnotis ternyata itu terapi, makanya hipnoterapi itu bagus dan bisa dikembangkan," tutur Zubair.
Menurut dia, sektor hipnotisme bisa dikembangkan di kawasan ASEAN dengan pembinaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu, Kemenkes juga bisa mendorong ilmu-ilmu terapi baru seperti hipnoterapi menjadi hal yang familiar di kawasan ASEAN.
Komisioner BNSP Mohammad Zubair mengapresiasi LSP KHI yang mengadakan pelatihan untuk asesor hipnoterapis.
- PEDIA Level III Lahirkan UMKM Berdaya Saing Global
- ESQ Mencetak Pemimpin dengan Hati dan Etika, Lebih dari Cerdas
- 23 Peserta Lulus Pelatihan Pesiapan Lansia di FKUI, Ada Shahnaz Haque
- Sahabat Inspiratif Pelindo Beri Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Komdigi Latih Petugas PPID Gunakan Aplikasi Info