BNSP-LSP RHN Sertifikasi SDM Pariwisata Kawasan Bromo

BNSP-LSP RHN Sertifikasi SDM Pariwisata Kawasan Bromo
Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, PASURUAN - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendorong percepatan sertifikasi kompetensi di semua sektor termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Percepatan itu melalui pemberian subsidi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja (PSKK) tahun anggaran 2021.

Anggota BNSP, Bonardo Aldo Tobing menyatakan, PSKK bertujuan sebagai stimulus untuk memberi kemudahan akses sertifikasi bagi SDM di seluruh Indonesia, agar mendapat pengakuan atas kepemilikan kompetensi di bidang masing-masing berbasis kepada standar kompetensi.

“Pengakuan atas kompetensi berupa sertifikat kompetensi menjadi penting di masa dan setelah pandemi Covid-19 ini karena persaingan SDM akan makin ketat dan industri dituntut untuk meningkatkan kualitas produk barang dan jasa,” kata Aldo saat menghadiri asesmen kompetensi SDM Hotel Plataran Bromo, yang dilaksanakan oleh LSP Rajawali Hospitality Nusantara yang digelar Selasa-Rabu, 27-28 April 2021.

Aldo mengimbau kepada pelaku industri agar memastikan dan memelihara kompetensi SDM-nya dengan memiliki bukti kompetensi yaitu berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang diberi otoritas oleh negara, dalam hal ini BNSP.

SDM pariwisata tidak hanya dituntut untuk kompeten, tetapi juga harus beradaptasi dengan kebiasaan baru setelah pandemi yaitu menerapkan CHSE yaitu cleanliness, health, safety, dan environmental sustainability.

Aldo berharap dengan makin banyak pemberian sertifikat kompetensi bidang pariwisata dapat memperkuat kualitas, kuantitas dan profesionalisme serta daya saing pelaku pariwisata khususnya di kawasan ASEAN.

“Kami sangat menghargai manajemen Plataran Bromo yang sangat peduli terhadap kompetensi para SDM-nya. Mudah-mudahan dengan mengikuti uji kompetensi ini menjadi pertanda kebangkitan pariwisata khususnya bagi grup hotel plataran di seluruh Indonesia,” kata Aldo.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja bertujuan sebagai stimulus untuk memberi kemudahan akses sertifikasi bagi SDM di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News