BNSP Siap Bekerja Sama Dengan Ormas Keagamaan Terkait Sertifikasi Penceramah
“Dalam hal ini perlu harmonisasi agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi dai nantinya menghasilkan dai yang kompeten dan diakui secara nasional bahkan internasional karena sertifikasinya dilakukan dengan sistem nasional sertifikasi kompetensi,” jelas dia.
Azis menyatakan, BNSP sebagai sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja berdarkan PP 10 tahun 2018 tentang BNSP juga merupakan otoritas dan menjadi rujukan dalam pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi.
Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menyatakan wacana sertifikasi dai itu mulai muncul di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
PBNU pun tak mempersoalkan sertifikasi dai jika tujuannya dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dai.
"Ini agar para dai itu mempunyai kemampuan yang berstandar atau untuk di-upgrading agar jelas keilmuannya, itu adalah baik. Jadi NU mendukung itu dilaksanakan kalau tujuannya itu untuk upgrading," kata Marsudi. (*/adk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BNSP menilai wacana sertifikasi penceramah yang digaungkan Kementerian Agama itu hal yang lumrah untuk dilakukan.
Redaktur & Reporter : Adek
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Unilever Indonesia Raih Dua Sertifikasi dari Green Building Council
- BNSP Gelar Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja di KEK JIIPE Gresik
- IDSTB-BSN Bersinergi Memfasilitasi Serfifikasi Software Tester
- Jamin Daya Saing, BNSP Lakukan Sertifikasi CPMI Welder Tujuan Korea Selatan
- Ketua BNSP Tinjau Sertifikasi Jarak Jauh dan Nirkertas LSP Gataki