BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri

jpnn.com - Ketua Badan Nasional Sertifikasi profesi (BNSP) mendapat anugerah dari Bareskrim Polri dalam mendorong sertifikasi kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Bareskrim Polri.
Anugerah tersebut diberikan oleh Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid.
Syamsi dalam sambutannya bersyukur lembaganya dapat anugerah dari Bareskrim Polri.
Menurut dia, Polri sebagai lembaga yang memiliki fungsi penegakan hukum telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan komoetensi personil.
"Sebagai sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi penegakan hukum dan pengayom masyarakat, polri telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personil untuk menjalankan amanat undang undang," kata Syamsi di Hotel Novotel, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11).
Syamsi menambahkan keberadaan LSP Polri menjadi sebuah rujukan terciptanya kepastian kompetensi SDM yang profesional, tangguh, presisi serta diakui secara nasional.
"Kita semua tahu fenomena potensi kejahatan saat ini semakin kompleks dan keterbukaan informasi publik semakin terus berkembang, sehingga kita harus membuktikan kompetensi yang kita miliki sesuai dengan tugas yang kita emban," tegasnya.
Dia juga mendorong LSP Polri kembali mengembangkan skema-skema terbarukan sesuai dengan kebutuhan.
Ketua BNSP Syamsi Hari menerima anugerah dari Bareskrim Polri dalam mendorong sertifikasi kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Bareskrim.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya