Boa Kabarmuna Gayus ?
Kamis, 01 April 2010 – 01:27 WIB
Pria 44 tahun itu menyatakan bahwa aparat Polri pimpinan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan Kombes Pol M Iriawan sangat berperan dalam mendeteksi keberadaan Gayus di Singapura.
KBRI sendiri, kata dia, telah memfasilitasi aparat penegak hukum Indonesia lewat jalur diplomatik, antara lain berkoordinasi dengan keimigrasian Singapura agar Gayus bersedia pulang ke Indonesia. Dia secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada tindakan penangkapan paksa atau aktifitas perburuan resmi buronan ke dalam wilayah Singapura. Gayus bersedia pulang atas kemauan sendiri, sedangkan tim Mabes Polri hanya melakukan pendeteksian lokasi saja.
"Aparat Mabes Polri tidak melakukan penangkapan atau enforcement (pemaksaan, Red) karena Singapura bukan wilayah yuridiksi Polri, disamping belum ada perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura," ujarnya.
Saat ini, istri dan anak Gayus masih berada di Singapura. Rencananya, mereka akan dipulangkan secara terpisah untuk mengantisipasi over ekspose kepada publik. Rencananya istri dan anak Gayus akan kembali pulang secara diam-diam hari ini agar identitas mereka tidak ikut dipublikasikan luas.
SEBUAH pesan singkat terkirim ke telepon genggam Gayus Tambunan. Isinya sederhana, hanya bertanya kabar. "Boa kabarmuna Gayus?" Ucapan
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa