Boa Kabarmuna Gayus ?
Kamis, 01 April 2010 – 01:27 WIB
Pria 44 tahun itu menyatakan bahwa aparat Polri pimpinan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan Kombes Pol M Iriawan sangat berperan dalam mendeteksi keberadaan Gayus di Singapura.
KBRI sendiri, kata dia, telah memfasilitasi aparat penegak hukum Indonesia lewat jalur diplomatik, antara lain berkoordinasi dengan keimigrasian Singapura agar Gayus bersedia pulang ke Indonesia. Dia secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada tindakan penangkapan paksa atau aktifitas perburuan resmi buronan ke dalam wilayah Singapura. Gayus bersedia pulang atas kemauan sendiri, sedangkan tim Mabes Polri hanya melakukan pendeteksian lokasi saja.
"Aparat Mabes Polri tidak melakukan penangkapan atau enforcement (pemaksaan, Red) karena Singapura bukan wilayah yuridiksi Polri, disamping belum ada perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura," ujarnya.
Saat ini, istri dan anak Gayus masih berada di Singapura. Rencananya, mereka akan dipulangkan secara terpisah untuk mengantisipasi over ekspose kepada publik. Rencananya istri dan anak Gayus akan kembali pulang secara diam-diam hari ini agar identitas mereka tidak ikut dipublikasikan luas.
SEBUAH pesan singkat terkirim ke telepon genggam Gayus Tambunan. Isinya sederhana, hanya bertanya kabar. "Boa kabarmuna Gayus?" Ucapan
BERITA TERKAIT
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers