Bobby & Kahiyang binti Jokowi Disebut di Sidang Korupsi, Mulyanto DPR Minta KPK Lakukan Ini
jpnn.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti informasi dalam sidang kasus suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Diketahui, sosok Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu turut disebut dalam persidangan di PN Ternate, Maluku Utara itu.
Mulyanto meminta aparat penegak hukum bisa mengusut secara profesional perkara korupsi AGK setelah nama Kahiyang dan Bobby disebut dalam persidangan.
"Jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Senin (5/8).
Mulyanto mengatakan penuntasan kasus AGK sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan.
"Penuntasan kasus ini bahkan dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum," lanjutnya.
Mulyanto mengatakan pengusutan menjadi penting agar tidak menjadi bola liar politik yang dapat merugikan pihak tertentu.
"Kalau keterangan ini benar, makin menambah runyam dunia pertambangan minerba yang memang sudah memprihatinkan," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta KPK menindaklanjuti penyebutan nama Bobby Nasution dan Kahiyang binti Jokowi di sidang korupsi Abdul Gani Kasuba.
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Tak Hanya Puluhan Mobil, KPK Sita Rp 56 Miliar di Rumah Ketua PP
- KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI