Bobby & Kahiyang binti Jokowi Disebut di Sidang Korupsi, Mulyanto DPR Minta KPK Lakukan Ini
Senin, 05 Agustus 2024 – 21:01 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi istri sekaligus Ketua Tim Penggerak PPK Kota Medan Kahiyang Ayu di Medan Helvetia, Sabtu (19/11). Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Medan
Sebelumnya, Bobby dan Kahiyang menjadi sosok yang disebut dalam persidangan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate, Rabu (31/7) kemarin.
Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang suap tersebut.
Suryanto menyampaikan AGK sering memakai istilah tersebut dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut.
Jaksa dalam sidang kemudian sempat bertanya maksud 'Blok Medan', lalu Suryanto menjelaskan hal demikian merujuk Bobby.
Namun, AGK dalam sidang menyebut 'Blok Medan' yang dimaksudkan ke istri dari Bobby, Kahiyang binti Jokowi. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta KPK menindaklanjuti penyebutan nama Bobby Nasution dan Kahiyang binti Jokowi di sidang korupsi Abdul Gani Kasuba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP