Bobby Menantu Jokowi Terbukti Melanggar Kode Etik, Tidak Pantas Jadi Kader PDIP

jpnn.com, JAKARTA - DPC PDI Perjuangan Kota Medan memutuskan Bobby Nasution melanggar kode etik dan disiplin anggota partai.
Hal itu seperti tertuang dalam surat keputusan bernomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim tertanggal 10 November 2023.
"Terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai," kata DPC PDIP Kota Medan seperti tertulis dalam surat pernyataan yang diungkapkan Selasa (14/11).
DPC PDIP Kota Medan menyebutkan pelanggaran itu berawal dari status Bobby yang juga menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung bakal capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain," kata DPC PDIP Kota Medan.
Diketahui, KIM ialah poros politik yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan PSI dengan mendukung Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal capres-cawapres.
PDI Perjuangan di sisi lain bersama PPP, Hanura, dan Perindo mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres.
DPC PDIP Kota Medan memiliki bukti berupa dokumentasi dari media saat Bobby mendeklarasikan dukungan bagi kandidat dari KIM.
DPC PDI Perjuangan Kota Medan memutuskan Bobby Nasution melanggar kode etik dan disiplin.
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk