Bobby Merapat ke Gerindra, Hasto PDIP: Setiap Warga Berhak Berserikat dan Berkumpul

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk masuk ke partai politik mana pun, karena dijamin konstitusi.
Pernyataan itu menanggapi pertanyaan awak media soal kabar Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merapat ke Gerindra.
"Terkait dengan pilihan politik, ya, setiap warga negara oleh konstitusi memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk, mau bergabung ke partai politik mana," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu, bahkan mengatakan seseorang bisa masuk partai politik dengan mengedepankan idealisme atau yang lain.
"Ada yang bergabung karena idealisme, ada yang bergabung karena kepentingan-kepentingan praktis kekuasaan. PDI Perjuangan menghormati pilihan-pilihan untuk bergabung di dalam partai politik tersebut," kata Hasto.
Sebelumnya, Bobby memutuskan bergabung dengan Gerindra pada Senin (20/5) kemarin, dan berencana maju sebagai Cagub Sumut.
"Sebagai kader Gerindra, saya mohon doa dan dukungan kepada Ketua DPD Gerindra, saya memohon juga kepada seluruh kader Gerindra," ujar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) RI itu kepada awak media, Senin.
Bobby beralasan memiliki kesamaan visi dengan Gerindra terhadap pembangunan di Sumut sehingga memilih menjadi kader parpol yang dipimpin Prabowo Subianto itu.
PDI Perjuangan menghargai sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merapat ke Gerindra karena setiap orang berhak untuk bergabung ke partai politik.
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum