Bobby Nasution Beri Peringatan, Seluruh ASN Wajib Mematuhi, Tolong Dengarkan!

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan tidak mengizinkan mobil dinas dipakai untuk melaksanakan mudik Lebaran 2022.
"Nanti segera kami mengeluarkan imbauan bahwa mobil dinas Pemkot Medan untuk kedinasan, bukan untuk mudik," kata Bobby Nasution, Senin (18/4).
Pernyataan ini disampaikan dia, menanggapi aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
Seperti tahun lalu, ia juga melarang penggunaan kendaraan dinas milik Pemkot Medan untuk ASN mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan libur nasional IdufFitri pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Dan imbauan ini bisa kita pantau. Pemantauannya bukan orangnya tidak boleh mudik, tapi kendaraannya yang tidak boleh dibawa mudik," tutur Bobby.
Ia mengatakan ASN di lingkungan Pemkot Medan yang menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dijatuhi sanksi.
"Sanksinya, nanti kita bicarakan dahulu," kata dia.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan peringatan kepada ASN yang akan mudik untuk mematuhi ketentuan yang diatur di Surat Edaran Menpan-RB
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Jelang Mudik, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM & LPG di Banten
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe