Bobby Nasution Instruksikan OPD Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan berkolaborasi menertibkan gedung yang dibangun tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Penertiban IMB ini harus dilakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan pihak kecamatan setempat," ujar Bobby Nasution di Medan, Jumat.
Bobby melanjutkan bahwa peran kewilayahan diperlukan untuk menertibkan bangunan tanpa memiliki IMB.
Menurut dia, penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota Medan.
Menurutnya, Pemkot Medan menargetkan PAD meningkat pada tahun depan.
Pemkot Medan optimistis menargetkan PAD menjadi Rp 1,07 triliun dari total RAPBD Kota Medan 2022 yang disetujui DPRD Kota Medan sebesar Rp 6,37 triliun lebih.
"Ini salah satu upaya kami meningkatkan PAD agar Pemkot Medan bisa melaksanakan pembangunan kota, terutama merealisasikan lima program prioritas," kata Bobby Nasution.
Bobby juga meminta kepada pemilik yang akan mendirikan bangunan harus menyertakan plang IMB sesuai dengan bentuk bangunannya di tempat yang mudah terlihat.
Bobby Nasution memerintahkan OPD menertibkan gedung yang dibangun tanpa IMB. Penertiban ini sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD Kota Medan.
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren