Bobby Nasution Instruksikan OPD Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Bobby Nasution Instruksikan OPD Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan berkolaborasi menertibkan gedung yang dibangun tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Penertiban IMB ini harus dilakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan pihak kecamatan setempat," ujar Bobby Nasution di Medan, Jumat.  

Bobby melanjutkan bahwa peran kewilayahan diperlukan untuk menertibkan bangunan tanpa memiliki IMB. 

Menurut dia, penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota Medan.  

Menurutnya, Pemkot Medan  menargetkan PAD meningkat pada tahun depan. 

Pemkot Medan optimistis menargetkan PAD menjadi Rp 1,07 triliun dari total RAPBD Kota Medan 2022 yang disetujui DPRD Kota Medan sebesar Rp 6,37 triliun lebih.

"Ini salah satu upaya kami meningkatkan PAD agar Pemkot Medan bisa melaksanakan pembangunan kota, terutama merealisasikan lima program prioritas," kata Bobby Nasution. 

Bobby juga meminta kepada pemilik yang akan mendirikan bangunan harus menyertakan plang IMB sesuai dengan bentuk bangunannya di tempat yang mudah terlihat.  

Bobby Nasution memerintahkan OPD menertibkan gedung yang dibangun tanpa IMB. Penertiban ini sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD Kota Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News