Bobby Nasution: Membuang Sampah ke Sungai akan Didenda Rp 10 Juta
Jumat, 29 Desember 2023 – 07:58 WIB

Wali Kota Medan menyerahkan piagam penghargaan kepada personel TNI AD yang ikut dalam Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli, di Medan, Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
"Kepada teman-teman di kewilayahan agar terus memantau. Jika ada yang melanggar, segera tindaklanjuti. Saya minta lebih masif lagi dalam menjaga kebersihan Sungai Deli ini," papar dia.
Pihaknya berharap gerakan gotong royong bersih Sungai Deli ini jangan berhenti di sini, melainkan Pemkot Medan terus mendorong BWS Sumatera II menindaklanjuti pengerjaan sungai tersebut.
"Terima kasih seluruh personel gotong royong bersih Sungai Deli, khususnya TNI AD karena sejak perencanaan telah mendukung kami. Apalagi, pembukaan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat," kata Bobby. (antara/jpnn)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan ada sanksi denda Rp 10 juta bagi warga yang membuang sampah di sungai.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Menteri Trenggono: Kades Kohod & Staf Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 M