Bobby Nasution: Membuang Sampah ke Sungai akan Didenda Rp 10 Juta

Bobby Nasution: Membuang Sampah ke Sungai akan Didenda Rp 10 Juta
Wali Kota Medan menyerahkan piagam penghargaan kepada personel TNI AD yang ikut dalam Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli, di Medan, Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

"Kepada teman-teman di kewilayahan agar terus memantau. Jika ada yang melanggar, segera tindaklanjuti. Saya minta lebih masif lagi dalam menjaga kebersihan Sungai Deli ini," papar dia.

Pihaknya berharap gerakan gotong royong bersih Sungai Deli ini jangan berhenti di sini, melainkan Pemkot Medan terus mendorong BWS Sumatera II menindaklanjuti pengerjaan sungai tersebut.

"Terima kasih seluruh personel gotong royong bersih Sungai Deli, khususnya TNI AD karena sejak perencanaan telah mendukung kami. Apalagi, pembukaan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat," kata Bobby. (antara/jpnn)

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan ada sanksi denda Rp 10 juta bagi warga yang membuang sampah di sungai.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News