Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Medan Menerapkan PPKM Level III di Libur Nataru

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah pusat berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara nasional.
Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan pihaknya siap menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level III selama libur Nataru tersebut.
"Kalau ada aturan dari pemerintah pusat yang perlu kami sesuaikan dengan daerah, akan kami sesuaikan," kata Bobby Nasution di Medan, Jumat (19/11).
Saat ini, Kota Medan telah menerapkan PPKM Level II seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.
Bobby mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumut terkait dengan penerapan PPKM Level III untuk periode libur Nataru.
“Kami ikuti peraturan dari Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan Instruksi Gubernur Sumut. Nanti akan kami tindaklanjuti," ujar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Dia berharap masyarakat Kota Medan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan membatasi mobilitas, terutama saat libur Nataru mendatang.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Bobby Nasution memastikan kesiapan Kota Medan untuk menerapkan aturan PPKM Level III selama libur Nataru.
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Baru Menerima KTA Saat Perayaan HUT ke-17