Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Medan Menerapkan PPKM Level III di Libur Nataru

Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Medan Menerapkan PPKM Level III di Libur Nataru
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ilustrasi Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com.

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah pusat berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara nasional. 

Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan pihaknya siap menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level III selama libur Nataru tersebut. 

"Kalau ada aturan dari pemerintah pusat yang perlu kami sesuaikan dengan daerah, akan kami sesuaikan," kata Bobby Nasution di Medan, Jumat (19/11).

Saat ini, Kota Medan telah menerapkan PPKM Level II seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.

Bobby mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumut terkait dengan penerapan PPKM Level III untuk periode libur Nataru. 

“Kami ikuti peraturan dari Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan Instruksi Gubernur Sumut. Nanti akan kami tindaklanjuti," ujar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Dia berharap masyarakat Kota Medan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan membatasi mobilitas, terutama saat libur Nataru mendatang.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Bobby Nasution memastikan kesiapan Kota Medan untuk menerapkan aturan PPKM Level III selama libur Nataru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News