Bobby Nasution Tegas, Pecat Anak Buah Gegara Uang Rp 1,7 Juta
jpnn.com, MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sudah dipecat dari jabatannya itu.
Oknum kepling itu dipecat karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga, sebesar Rp 1,7 juta.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memastikan oknum kepling nakal itu sudah tidak berdinas di Medan Timur.
"Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/1).
Suami Kahiyang Ayu itu juga memastikan bahwa oknum tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp1,7 juta yang dipungutnya dari warga setempat.
Pria kelahiran Medan 5 Juli 1991 itu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.
"Proses pengembalian uang kepada korban, yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai," kata Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Bobby menindak kepling yang terbukti melakukan pungli terhadap warga di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan, Selasa (11/1) malam.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan telah memecat anak buahnya yang melakukan pungli.
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah