Bobby Nasution Tegas, Pecat Anak Buah Gegara Uang Rp 1,7 Juta

jpnn.com, MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sudah dipecat dari jabatannya itu.
Oknum kepling itu dipecat karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga, sebesar Rp 1,7 juta.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memastikan oknum kepling nakal itu sudah tidak berdinas di Medan Timur.
"Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/1).
Suami Kahiyang Ayu itu juga memastikan bahwa oknum tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp1,7 juta yang dipungutnya dari warga setempat.
Pria kelahiran Medan 5 Juli 1991 itu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.
"Proses pengembalian uang kepada korban, yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai," kata Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Bobby menindak kepling yang terbukti melakukan pungli terhadap warga di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan, Selasa (11/1) malam.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan telah memecat anak buahnya yang melakukan pungli.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta