Bobby Nasution Tegas, Pecat Anak Buah Gegara Uang Rp 1,7 Juta
jpnn.com, MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sudah dipecat dari jabatannya itu.
Oknum kepling itu dipecat karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga, sebesar Rp 1,7 juta.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memastikan oknum kepling nakal itu sudah tidak berdinas di Medan Timur.
"Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/1).
Suami Kahiyang Ayu itu juga memastikan bahwa oknum tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp1,7 juta yang dipungutnya dari warga setempat.
Pria kelahiran Medan 5 Juli 1991 itu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.
"Proses pengembalian uang kepada korban, yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai," kata Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Bobby menindak kepling yang terbukti melakukan pungli terhadap warga di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan, Selasa (11/1) malam.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan telah memecat anak buahnya yang melakukan pungli.
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata