Bobby Nasution Tegas, Pecat Anak Buah Gegara Uang Rp 1,7 Juta

jpnn.com, MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sudah dipecat dari jabatannya itu.
Oknum kepling itu dipecat karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga, sebesar Rp 1,7 juta.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memastikan oknum kepling nakal itu sudah tidak berdinas di Medan Timur.
"Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/1).
Suami Kahiyang Ayu itu juga memastikan bahwa oknum tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp1,7 juta yang dipungutnya dari warga setempat.
Pria kelahiran Medan 5 Juli 1991 itu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.
"Proses pengembalian uang kepada korban, yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai," kata Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Bobby menindak kepling yang terbukti melakukan pungli terhadap warga di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan, Selasa (11/1) malam.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan telah memecat anak buahnya yang melakukan pungli.
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Jembatan Timbang Indonesia Tidak Berwibawa, Ini Penyebabnya
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Baru Menerima KTA Saat Perayaan HUT ke-17
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan