Bobi Habisi Nyawa Kekasihnya, Rencana Menikah Tinggal Kenangan
Melihat kejadian itu, Meilani calon istri tersangka mencoba melerai.
Melihat calon istri ikut campur, tersangka tanpa pikir panjang juga mengarahkan hantaman keras ke arah Meilani.
"Padahal rencananya mereka ini akan menikah, itu dari keterangan tersangka," jelasnya.
Akibat pukulan tersebut, kedua korban tak tertolong nyawanya karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Kakak perempuan tersangka mengalami 3 luka pukulan, sedangkan sang calon istri mengalami 8 pukulan.
"Setelah membunuh, tersangka sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan minum racun serangga, tetapi gagal," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Bobi Harmoko, 27, terhadap kakak perempuan dan kekasihnya.
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat