Bobi Habisi Nyawa Kekasihnya, Rencana Menikah Tinggal Kenangan

Bobi Habisi Nyawa Kekasihnya, Rencana Menikah Tinggal Kenangan
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika. Foto : Cuci/jpnn

Melihat kejadian itu, Meilani calon istri tersangka mencoba melerai.

Melihat calon istri ikut campur, tersangka tanpa pikir panjang juga mengarahkan hantaman keras ke arah Meilani. 

"Padahal rencananya mereka ini akan menikah, itu dari keterangan tersangka," jelasnya. 

Akibat pukulan tersebut, kedua korban tak tertolong nyawanya karena mengalami luka serius di bagian kepala. 

Kakak perempuan tersangka mengalami 3 luka pukulan, sedangkan sang calon istri mengalami 8 pukulan. 

"Setelah membunuh, tersangka sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan minum racun serangga, tetapi gagal," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata

Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Bobi Harmoko, 27, terhadap kakak perempuan dan kekasihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News