Bobi Jual Bayi Sendiri, Uangnya Dipakai Buat Beli Sabu-Sabu, Parah

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit Ranmor dan Unit PPA, Polrestabes Palembang masih terus mendalami kasus perkara perdagangan bayi berusia sebulan berinisial S.
Setelah mengamankan 4 pelaku yakni Anita, 25, ibu korban S, Nazori alias Gatot, 37, Rohimah, 47, mama Putri, dan Putri Anggraini, 27, Satreskrim kini menangkap Bobi, 26, bapak korban S.
Warga Jalan Kemang Manis, Lorong Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang ini merupakan otak pelaku dari penjualan anaknya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pihaknya akan mendalami perkara ini sampai tuntas dan selesai.
“Penyidik PPA kemudian mendalami betul alur ceritanya, sampai terjadinya penjualan bayi. Alhamdulillah akhirnya terbongkar cerita yang sebenarnya,” ujar Kompol Tri, saat mengonfirmasikan kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (31/10).
Jadi, lanjut Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa suami atau bapak bayi, Bobi ini mengetahui dari awal dan ikut dalam menjual bayinya.
“Jadi awalnya ibu dan bapak bayi, Anita dan Bobi ini melalui perantara Rozali alias Ujuk Sali (DPO), menemui Gatot yang juga perantara Putri dan Rohimah, dan mereka awalnya deal harga bayi seharga sepuluh juta rupiah,” jelasnya.
Namun, saat itu tidak terjadi kesepakatan pada harga Rp 10 juta, karena Gatot mampu membayar hanya Rp 7 juta. Bobi tidak mau.
Tim Opsnal Unit Ranmor dan Unit PPA, Polrestabes Palembang masih terus mendalami kasus perkara perdagangan bayi berusia sebulan berinisial S.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel