Bobol 12 Mesin ATM, Irsyad Gondol Uang Sebesar Rp 327 Juta
Kata Yoga, cukup mudah bagi tersangka untuk mengambil uang dari mesin ATM yang ia lakukan perawatan. Sebagai teknisi, tentu saja dia punya peralatan khusus untuk membuka mesin itu.
Tak terasa, jumlah uang yang telah diambilnya mencapai sebanyak itu. “Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancamannya lima tahun penjara,” pungkasnya.
Pengakuan tersangka, mudah baginya untuk mengambil uang di mesin ATM Bank Mandiri. Sebagai teknisi dirinya memang punya peralatan. Termasuk kunci khusus untuk membuka mesin ATM.
“Rata-rata uang yang saya ambil dari mesin ATM Bank Mandiri sekitar Rp2.000.000. Saya tidak ingat berapa kali saya mengambilnya,” akunya.
Uang hasil tindak kriminal yang dia lakukan digunakan untuk bayar uang muka kredit mobil dan sepeda motor. Sebagian lagi digunakan tersangka untuk berjudi poker.
“Saya kecanduan judi poker. Tapi, selalu kalah,” bebernya.
Uang itu juga katanya digunakan tersangka untuk mengobati sakit paru-paru yang ia derita.
Terpisah, Regional Operations Head Bank Mandiri Regional II/Sumatera 2, John Andri Asman, menyatakan, perkara ini adalah permasalahan internal vendor. Sebab di Bank Mandiri sendiri, diakuinya, tidak ada selisih saat penyerahan uang dan pengembalian uang.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan 12 mesin ATM Bank Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan.
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Pelaku Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar
- Mesin ATM di Kota Kediri Dirusak dan Dibobol, Polisi Bergerak Melakukan Penyelidikan
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini
- Kualitas Udara Sedikit Membaik, Pemkot Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Lihat, Betapa Megahnya Kantor Camat Kemuning