Bobol 20 Mobil, Oknum Pegawai Satpol PP Ditangkap Polisi
Dari penangkapan ini, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush yang mereka gunakan saat beraksi.
"Untuk statusnya sebagai PNS belum jelas. Apakah dia memang PNS atau Pegawai Honorer. Yang pasti dia bekerja di pemerintahan. Saat ini Polsek Batam Kota bersama dengan Polresta Barelang masih mendalami kasus ini dengan barang bukti yang kita amankan," ujarnya singkat.
Sementara itu, dari pengakuan Wan Nur Dafi, ia bekerja di Satpol PP Kota Batam sudah selama 11 tahun dan ditempatkan di Kantor Camat Lubukbaja. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhannya karena selama ini gajnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Gaji saya habis untuk bayar hutang, karena saya punya hutan di Bank. Makanya tidak cukup untuk kebutuhan hidup," ujarnya. (gie)
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Wan Nur Dafi, 44, oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan