Bobol 26 Ruko, M Dapat Barang Ini, Edan
jpnn.com, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang pencuri spesialis pembobol rumah toko (ruko).
Pelaku berinisial M (25), asal Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
"Keberadaan yang bersangkutan berhasil kami dapatkan setelah identitasnya terungkap melalui pemeriksaan bukti lapangan, salah satunya dari CCTV," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu.
Lokasi kamera CCTV yang menjadi awal mula polisi menangkap M pada Rabu (22/6) dini hari itu berada di ruko yang dibobol di Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
"Itu kejadiannya pada 10 Juni 2022. Korban pemilik ruko melapor dan kami menindaklanjuti melalui proses penyelidikan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap sedikitnya 26 ruko yang sudah pernah dibobol pelaku. Pelaku mengaku kerap menjalankan aksi saat dini hari.
"Sebanyak 26 ruko itu bukan hanya di Mataram, tetapi ada pula di wilayah lain, Pulau Lombok," ucap dia.
Kadek Adi memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap M.
M membobol 26 ruko di beberapa wilayah. Biasanya dia beraksi pada dini hari seorang diri.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Summarecon Raup Rp 220 Miliar dari Penjualan Ruko Terbaru & Hunian Premium di Bogor
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli