Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi
Sementara, Kanit Serse Ipda Saut Simamora mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksinya di tempat ATM yang sama, yakni di SPBU Porsea.
“Pertama kali melakukan aksi pada Rabu (10/9) lalu. Mereka berhasil mencuri uang nasabah sebesar Rp7 juta. Yang kedua ini tidak berhasil karena korban berteriak sehingga warga melaporkan kejadian itu kepada kita,” kata Daud.
Dalam aksi yang kedua tersebut, nasabah curiga karena kartu ATM-nya sudah berbeda. Selanjutnya, ia berteriak meminta tolong dan tersangka langsung melarikan diri.
Namun, tersangka berhasil diamankan warga di sekitar Pasar Tradisional Porsea. Keduanya, sempat dimassa dan nyaris dibakar. Beruntung, pihak kepolisian langsung tiba di lokasi dan mengamankan tersangka.
“Kedua tersangka saat ini sudah ditahan. Kita masih melakukan pengembangan dan mencari tersangka lainnya. Sebab, dalam aksi itu masih ada satu tersangka yang melarikan diri dan masih kita kejar,” terangnya.
Dia menambahkan, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman bagi pelanggar adalah ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Amatan wartawan koran ini, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Pasar Tradisional Porsea. Mereka sempat diamuk massa hingga babak belur dan nyaris dibakar. Beruntung aparat kepolisian Polsek Porsea dapat mengatisipasi amukan warga Porsea. “Bakar, bakar, bakar saja, biar sekalian mati,” ujar ratusan massa. (jn)
SIANTAR - Dua tersangka pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yakni Hendri Hutasoit (32) warga Selambo, warga Medan dan Boike Sihombing (31), warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat