Bobol BRILink, Herliani Manek Sangat Lihai

Bobol BRILink, Herliani Manek Sangat Lihai
Tersangka Herliani Manek ditahan Kepolisian Resort Kupang Polda Nusa Tenggara Timur karena melakukan aksi penipuan melalui transaksi dana di BRILink di Kabupaten Kupang yang menyebabkan terjadi kerugian mencapai Rp38 juta lebih. (ANTARA/Benny Jahang)

"Ternyata tidak ada transaksi dan baru diketahui setelah 10 hari kemudian bahwa tersangka melakukan transfer uang haya Rp 4.000, tetapi korban dapat meraup dana Rp 4 juta. Aksi serupa dilakukan dalam beberapa kali dengan total dana yang diterima tersangka Rp 38 juta lebih," kata kapolres.

Menurut dia Kepolisian telah mengantongi rekening koran dari BRIlink terkait transaksi keuangan yang dilakukan tersangka Herliani Manek.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan terhadap tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Benny Dollo Meninggal Dunia

Modus Herliani Manek bobol BRILink. Sangat lihai. Korban kehilangan duit puluhan juta rupiah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News