Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk
Kamis, 24 Februari 2011 – 10:29 WIB
JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank kembali terulang. Kali ini dialami salah satu bank BUMN cabang Jakarta Selatan. Seorang perempuan yang menjadi karyawan bank plat merah yang berinisial RS dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Karyawan yang sehari-harinya bertugas sebagai customer service dibekuk lantaran dituding membobol dana nasabah Rp 18 miliar. Pembobolan dana nasabah itu terjadi pada April 2009 dengan kerugian Rp 18,79 miliar lebih. Adapun modusnya, CS mencairkan enam lembar deposito milik MS senilai Rp 11,47 miliar, tabungan milik DE senilai Rp 2,8 miliar, selembar deposito milik HR senilai Rp 3,31 miliar serta tabungan milik OK senilai Rp 700 juta dicairkan semuanya oleh RS.
Selain RS, polisi juga membekuk dua kaki tangannya. Terdiri dari seorang wanita berinisial JMT alias JMY yang berprofesi sebagai dukun dan seorang pria berinisial BP yang merupakan anak buah JMT. Ketiganya dibekuk dalam operasi penangkapan yang digelar tiga hari lalu. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing di kawasan Jakarta Selatan. Dari ketiga orang itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti.
Baca Juga:
Seperti 6 lembar bilyet deposito senilai Rp 14 miliar atas nama MS, 6 lembar aplikasi umum berisi perintah pencairan deposito, 17 lembar aplikasi transfer senilai Rp 13,34 miliar dari tabungan MS, 5 lembar formulir penarikan atas nama pemilik rekening BP senilai Rp 1,5 miliar. Ketiganya dituding telah membobol dana deposito dan tabungan milik empat nasabahnya, yakni MS, DE, OK, HR.
Baca Juga:
JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank kembali terulang. Kali ini dialami salah satu bank BUMN cabang Jakarta Selatan. Seorang
BERITA TERKAIT
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal