Bobol Kamar Kos di Siang Bolong
jpnn.com - SURABAYA - Kamar kos masih menjadi sasaran pencurian yang empuk. Dalam sehari saja, ada tiga kamar kos di Jl Nginden II, Surabaya, yang diacak-acak pencuri. Pelaku merusak pintu kamar dan membawa lari uang Rp 9,5 juta beserta sejumlah surat berharga.
Pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00, Sabtu (7/12), saat kamar kos sedang sepi. Sebagian besar penghuninya bekerja. Meski pintu kamar terkunci, gerbang dibiarkan terbuka. "Sebenarnya di sini ada tujuh kamar," kata M. Haki, salah seorang penghuni.
Di antara tujuh kamar itu, tiga diacak-acak pencuri. Selain kamar Haki, ada kamar lain yang dihuni Firdaus dan Joni.
Haki mendapati pintu kamarnya rusak. Kondisi di dalamnya sudah acak-acakan. Pelaku diduga mencari barang-barang berharga, tetapi tidak menemukannya.
Nasib sial dialami Firdaus. Pencuri berhasil mengambil uang Rp 9 juta dan sejumlah surat penting. Salah satunya, STNK sepeda motornya yang tertinggal. Barang tersebut disimpan di dalam satu tas. Nah, pencuri membawa tas itu beserta isinya. Padahal, uang tersebut adalah hasil penjualan sepatu.
Begitu pula Joni. Pria asal Lamongan itu kehilangan uang Rp 500 ribu. Rencananya, uang tersebut digunakan untuk membayar kamar kos bulanan. Uang itu memang tidak disimpan di tempat khusus karena segera dibayarkan.
Sebelum kejadian, ada warga yang melihat dua orang datang ke tempat kos di kawasan Sukolilo tersebut. Mereka adalah laki-laki dan perempuan.
Seolah sedang mampir, perempuan itu tetap berada di sepeda motor dan hanya pria yang masuk ke kos. Tak lama berselang, keduanya pergi sembari membawa tas. (eko/c7/diq)
SURABAYA - Kamar kos masih menjadi sasaran pencurian yang empuk. Dalam sehari saja, ada tiga kamar kos di Jl Nginden II, Surabaya, yang diacak-acak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground