Bobol Rumah Kosong, 3 Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi
Jumat, 19 Agustus 2022 – 18:45 WIB
“Yang masuk ke rumah adalah teman saya, Er dan Za,” tegasnya.
Ronal mengatakan bahwa semua barang hasil curiannya belum sempat dijual.
Dia dan kedua rekannya mengetahui bahwa aksi pencurian yang mereka lakukan viral di media sosial.
"Tahu, makanya saat itu kami sangat khawatir," tutupnya.
Saat ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap tiga pencuri yang membobol rumah kosong. Aksi pencurian itu sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!