Bobol Rumah Polisi, Jeki Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rekannya Masih Buron

Bobol Rumah Polisi, Jeki Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rekannya Masih Buron
Tersangka Jeki saat diamankan di Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembobolan rumah anggota polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang.

Pelaku bernama Dendi Saputra alias Jeki, 24, warga Jalan Bukit  Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Informasi penangkapan pelaku pembobolan dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.

"Benar, salah satu pelaku ditangkap, sementara rekannya yang lain masih diburu, pelaku (Dendi) ini merupakan residivis kasus serupa, " ujar Anwar, Senin (30/9/2024).

Kata Anwar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB
saat rumah dalam keadaan kosong.

"Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (pelaku) mencuri kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat Jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus, dan peralatan tukang, dengan total kurang lebih Rp 12 juta, " kata Anwar.

Anwar mengimbau tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, karena pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.

"Kami imbau tersangka agar menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi, " imbau Anwar.

Bobol rumah anggota polisi, Jeki ditangkap Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News