Bobol Rumsong, Tiga ABG Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
jpnn.com - JAKARTA - Tiga anak baru gede alias ABG, satu diantaranya perempuan, diringkus polisi lantaran kedapatan membobol rumah yang sedang ditinggal penghuninya alias rumsong. Dari tangan mereka aparat menyita sejumlah barang yang baru saja dicuri, di antaranya 1 unit motor Honda Vario warna putih biru B 4661 THI, 1 unit tabung gas ukuran 20 Kg, 1 unit DVD player merk Renrei, dan uang tunai Rp 55 ribu.
Ketiga ABG yang ditangkap itu masing-masing bernama, M.Ilyas, 17, warga Jalan Delima VI, Gang III, No.44 RT 01 / RW 05 Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur; Ezra Martin, 16, warga Gang Hasan RT 04/RW 09, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dan Siti Saharah Sibella, 16, yang merupakan pacar Martin warga Jalan Komarudin II, RT 03/RW 05, Penggilingan, Cakung Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap lantaran dipergoki Biantoro (28) yang merupakan pemilik rumah di Jalan Rawa Kuning RT 08 / RW 07 Kelurahan Pulogebang Cakung Jakarta Timur.
”Jadi saat rumah sedang sepi karena ditinggal pergi oleh pemiliknya, pada Kamis dini hari (23/6) pukul 03.00 itu, ketiga pelaku masuk ke dalam rumah kosong itu dengan cara mencongkel pintu samping rumah dengan cara merusak pintu rumah dengan menggunakan obeng,” terang Husaimah di Mapolres Jakarta Timur.
Dilanjutkannya, ketiga pelaku berboncengan bertiga dengan menggunakan motor kemudian berhenti di samping rumah korban. ”Lalu masuk melalui sekat gudang samping rumah itu, kemudian mengambil televisi. Nah, setelah mengambil televisi, mereka pergi lalu menitipkan televisi itu kepada salah satu teman pelaku. Selanjutnya ketiga pelaku kembali lagi ke rumah itu, untuk mengambil barang-barang yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” tutur Husaimah.
Di saat pelaku sedang menggondol tabung gas Elpiji, mendadak Biantoro si pemiik rumah datang dan memergoki ketiganya. Kontan Biantoro berteriak, ”Maling… maling…!” sambil berlari ke depan rumah bermaksud memanggil para tetangga. Dalam sekejab puluhan warga sudah menyemut di depan rumah korban.
Beruntung, sebelum ketiga pelaku dihajar beramai-ramai, melintas mobil patrol Poksel Cakung yang langsung berhenti dan menghampiri rumah korban. Ketiga pelaku langsung diborgol di dalam rumah itu juga. Namun sebelum menggelandang ketiganya, tim patroli meminta bantuan rekan-rekannya untuk membantu menghindari ketiga pelaku dari amukan warga.
”Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini ketiganya masih terus diperiksa untuk pengembangan penyidikan, sekaligus untuk mengungkap sudah dimana saja mereka membobol rumah kosong. Sebab kawanan rumsong ini disinyalir sudah beraksi lebih di satu TKP, karena cara kerjanya yang professional,” pungkasnya. (ind/dil/jpnn)
JAKARTA - Tiga anak baru gede alias ABG, satu diantaranya perempuan, diringkus polisi lantaran kedapatan membobol rumah yang sedang ditinggal penghuninya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku