Bobol Toko Cukup dengan Obeng
jpnn.com - SURABAYA - Bukan hanya perampas harta jalanan yang giat beraksi menjelang Lebaran. Spesialis pembobol toko pun meningkatkan intensitas kejahatannya.
Seperti itulah hasil pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polsek Simokerto. Seorang pemuda bernama Fahrul, 19, yang tinggal di Jalan Gembong Sawah II, ditangkap saat mencongkel sebuah toko di Jalan Kapasan. Dia hanya menggunakan obeng untuk membuka pintu toko yang menyediakan aneka pakaian.
Kanitreskrim Polsek Simokerto AKP M. Yasin mengungkapkan, gerak-gerik Fahrul sebenarnya telah diawasi. Sebab, di deretan toko yang sama juga terjadi pencurian sebelumnya. "Kami sudah lama mengawasi dan akhirnya bisa menangkap pelaku," kata dia Minggu (28/7).
Pada pencurian sebelumnya, Fahrul berhasil membawa kabur tiga lusin jaket aneka ukuran. Dia berhasil masuk ke toko hanya dengan menggunakan obeng.
Jaket tiga lusin itu lantas dijual di Pasar Bulak Banteng dengan harga murah. Satu potong hanya dia jual Rp 20 ribu. Hampir semua laku terjual dalam waktu singkat.
"Saya mencuri untuk keperluan Lebaran. Untuk beli baju dan makanan," ujarnya.
Fahrul mengungkapkan, setelah berhasil membobol toko itu, dirinya tertarik lagi untuk mengulangi hal serupa. Pencurian itu dia lakukan sekitar pukul 24.00.
Namun, aksi yang dilakukan Fahrul itu dipergoki polisi. Dia pun dibawa ke Mapolsek Simokerto. "Baru mau nyongkel sudah ditangkap," imbuhnya. (jun/c1/diq)
SURABAYA - Bukan hanya perampas harta jalanan yang giat beraksi menjelang Lebaran. Spesialis pembobol toko pun meningkatkan intensitas kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET