Bobon Dipasung dalam Kotak Kayu Selama 19 Tahun

Bobon Dipasung dalam Kotak Kayu Selama 19 Tahun
Penderita gangguan jiwa dipasung. Foto: Radar Cianjur

Heri menjelaskan, pembiayaan penangan ODGJ itu didapat dari kerja sama lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah.

“Namun untuk tindak lanjut, yaitu pasca-kebutuhan dasar yang sudah terpenuhi oleh pemerintah daerah maka akan dipenuhi oleh pemerintah pusat melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Kemensos dengan cara rehabilitasi sosial lanjutan,” terangnya. (jay)


Anah, salah satu ODGJ terpaksa dipasung bersama bayinya yang masih berusia 15 bulan di rumah kosong.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News