Bobotoh Pawai, 40 Orang Kedubes Jalan Kaki
jpnn.com - BANDUNG - Tejebak pawai bobotoh, sekitar 40 orang perwakilan kedutaan besar negara sahabat, terpaksa berjalan kaki. Mereka berjalan kaki dari Jalan Kepatihan menuju ke kediaman Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/11).
Sesampainya di pendopo, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada rombongan. "Maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Emil.
Emil menjelaskan, warga Kota Bandung memang tengah merasakan kesenangan tim sepakbola kesayangannya, yang memenangkan kompetisi ISL 2014. "Tim kesayangan Kota Bandung baru saja memenangkan kompetisi Liga Indonesia, dan ini merupakan penantian kami selama 19 tahun," paparnya kepada para tamu.
Para tamu datang ke pendopo sekitar pukul 16.30, dari kawasan Dago, tempat mereka menginap. Mereka perwakilan dari negara-negara di Asia Tengah, Eropa Timur, Afrika dan beberapa wilayah lain. "Mereka datang dari negara yang ekonominya juga tengah bangkit. Bukan yang ekonominya sudah maju," tambahnya.
Para perwakilan negara sahabat ini, lanjut Emil, ddatang untuk menjalin kerjasama dibeberapa bidang. Bahkan sudah ada diantara mereka yang sudah menemukan kata sepakat untuk menjalin kerjasama.
Menanggapi rombongan yang harus berjalan, Duta besar Pakistan menyatakan tidak keberatan."Saya memahami benar kegembiraan warga bandung. Bahkan saya itu senang atas kemenangan tim kesayangan Kota Bandung," katanya. (mur)
BANDUNG - Tejebak pawai bobotoh, sekitar 40 orang perwakilan kedutaan besar negara sahabat, terpaksa berjalan kaki. Mereka berjalan kaki dari Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh