Boboy Usia 17 Tahun, Ikut Survei Mapolda Sumut sebelum Penyerangan
”Ada 12 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi,” kata pria yang akrab dipanggil Martin itu. Termasuk di antaranya Boboy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, keluarga pelaku juga turut masuk dalam data 12 saksi yang sudah diperiksa. Baik isteri, anak, maupun orang tua pelaku. ”Sudah dipulangkan,” ucap Martin.
Petugas juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Tidak terkecuali tempat tinggal kedua pelaku.
Dari penggeledahan itu, mereka mengamankan beberapa barang bukti. Mulai buku tulis, sepeda motor, telepon genggam, buku nikah, sampai kartu keluarga.
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto meminta publik lebih aware dengan kondisi di lingkungannya. Terutama, terhadap orang-orang yang tidak dikenal.
’’Paling tidak, itu bisa menjadi early warning system,’’ terangnya. bila ada aktivitas yang aneh, sebaiknya masyarakat langsung melaporkan ke aparat setempat.
Dari situ, aparat yang akan menyelidiki apakah aktivitas tersebut memang mencurigakan dan perlu tindak lanjut atau dinyatakan aman.
Peran masyarakat menjadi vital karena jangkauan aparat keamanan tidak bisa sampai 100 persen wilayah.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan Mapolda Sumut Sabtu dini hari (25/6).
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi