Boboy Usia 17 Tahun, Ikut Survei Mapolda Sumut sebelum Penyerangan

”Ada 12 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi,” kata pria yang akrab dipanggil Martin itu. Termasuk di antaranya Boboy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, keluarga pelaku juga turut masuk dalam data 12 saksi yang sudah diperiksa. Baik isteri, anak, maupun orang tua pelaku. ”Sudah dipulangkan,” ucap Martin.
Petugas juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Tidak terkecuali tempat tinggal kedua pelaku.
Dari penggeledahan itu, mereka mengamankan beberapa barang bukti. Mulai buku tulis, sepeda motor, telepon genggam, buku nikah, sampai kartu keluarga.
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto meminta publik lebih aware dengan kondisi di lingkungannya. Terutama, terhadap orang-orang yang tidak dikenal.
’’Paling tidak, itu bisa menjadi early warning system,’’ terangnya. bila ada aktivitas yang aneh, sebaiknya masyarakat langsung melaporkan ke aparat setempat.
Dari situ, aparat yang akan menyelidiki apakah aktivitas tersebut memang mencurigakan dan perlu tindak lanjut atau dinyatakan aman.
Peran masyarakat menjadi vital karena jangkauan aparat keamanan tidak bisa sampai 100 persen wilayah.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan Mapolda Sumut Sabtu dini hari (25/6).
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang