Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Mabes Polri Langsung Beri Atensi

Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Mabes Polri Langsung Beri Atensi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara kini terus diusut aparat kepolisian. Mabes Polri bahkan memberikan atensi dan penetapan tersangka segera dilakukan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Dia juga menyebut bahwa kasus ini sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik sudah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).

Dedi menambahkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan menghibur kepada korban serta keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," kata Dedi.

Mabes Polri mengawal proses pengusutan kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah berusia sepuluh tahun di Manado, Sulawesi Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News