Bocah 11 Tahun Dinodai di Lantai Dua Musala, Astaga Pelakunya
Jumat, 04 Desember 2020 – 22:26 WIB

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
"Yang jelas begini, kalau itu sudah ada kejadian tindak pidana dan penyidik bisa menilai itu bisa ditahan atau tidak, kalau misalnya tidak ditahan takut menghilangkan alat bukti atau melarikan diri," ujar Alfian. (mcr1/jpnn)
Seorang paman tega mencabuli keponankannya berinisial AA (11) di sebuah musala, kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi