Bocah 12 Tahun Dihabisi Secara Brutal di Bengkalis, Pak Kapolres Bilang Begini
jpnn.com, BENGKALIS - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap bocah berinisial RI, 12, di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (17/6) sekitar pukul 06.30 WIB
"Motif pembunuhan terhadap bocah tersebut belum bisa kami simpulkan dan masih dalam lidik," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Kapolres mengatakan bahwa bocah tersebut merupakan anak RT setempat. Untuk penyidikan lebih lanjut kata Kapolres, jasad bocah tersebut sudah dibawa ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu Kepala Desa Ketam Putih Suhaimi mengungkapkan bahwa bocah tersebut ditemukan oleh seorang warga yang hendak menoreh getah.
Kemudian dia melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak desa dan dilaporkan ke Polsek Bengkalis.
"Lokasi penemuan tersebut masuk Desa Sungai Batang dan bocah tersebut merupakan warga Desa Ketam Putih yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar," ungkap Kades.
Diutarakan Suhaimi, orang tua korban sudah mengadu kehilangan anaknya yang diantar pergi mengaji namun tidak pulang-pulang ke rumah dari semalam.
"Bocah tersebut pergi mengaji tadi malam dan tidak pulang ke rumah kemudian dilakukan pencarian bersama FKPM sampai subuh tetapi tidak ketemu. Dari laporan korban sampai di tempat mengaji, tetapi tidak masuk dan hanya di depan rumah guru ngaji tersebut," ungkapnya lagi.
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap bocah berinisial RI, 12, di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (17/6) sekitar pukul 06.30 WIB
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD