Bocah 12 Tahun Dikeroyok Tetangga
Jumat, 22 Desember 2017 – 14:21 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
“Untuk pelaku DM yang masih di bawah umur ini terus kami cari,” kata Husni.
Dalam kesempatan itu, Husni meminta para orang tua terus memantau dan mengontrol anak.
“Pemantauan dan kontrol orang tua terhadap anak dapat mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini,” pungkas Husni. (Zrn)
Muhammad Nurdin (12) mengalami memar karena dikeroyok tetangga bernama Haman (19) dan DM, Selasa (19/12) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak