Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka

jpnn.com, BULUNGAN - Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap HP, 39, seorang ayah yang tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku pemerkosaan yang menyebabkan korban hamil hingga melahirkan seorang anak itu telah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu M Khomaini menuturkan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari petugas rumah sakit.
Kecurigaan itu timbul saat korban yang masih di bawah umur didapati hendak melahirkan di rumah sakit pada 5 April 2022 lalu.
"Awalnya korban tidak mau mengakui bahwa yang mememerkosa itu ayah tirinya," ucapnya saat dihubungi JPNN.com Selasa (18/4/2022).
Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan. Korban mengaku kalau bayi yang baru saja dilahirkannya itu, merupakan anak hasil dari perbuatan cabul ayah tirinya.
Singkat cerita, seusai mendengarkan pengakuan dari korban, petugas yang mendapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku.
"Selama empat hari melakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil meringkusnya," ujarnya.
Seorang anak berusia 12 tahun di Bulungan, Kaltara disetubuhi ayah tirinya. Akibatnya, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri