Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka
jpnn.com, BULUNGAN - Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap HP, 39, seorang ayah yang tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku pemerkosaan yang menyebabkan korban hamil hingga melahirkan seorang anak itu telah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu M Khomaini menuturkan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari petugas rumah sakit.
Kecurigaan itu timbul saat korban yang masih di bawah umur didapati hendak melahirkan di rumah sakit pada 5 April 2022 lalu.
"Awalnya korban tidak mau mengakui bahwa yang mememerkosa itu ayah tirinya," ucapnya saat dihubungi JPNN.com Selasa (18/4/2022).
Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan. Korban mengaku kalau bayi yang baru saja dilahirkannya itu, merupakan anak hasil dari perbuatan cabul ayah tirinya.
Singkat cerita, seusai mendengarkan pengakuan dari korban, petugas yang mendapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku.
"Selama empat hari melakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil meringkusnya," ujarnya.
Seorang anak berusia 12 tahun di Bulungan, Kaltara disetubuhi ayah tirinya. Akibatnya, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim