Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka

Warga Kecamatan Tanjung Selor ini kemudian dibawa ke Mako Polres Bulungan.
Kepada polisi, HP mengakui seluruh perbuatannya menyetubuhi korban sebanyak empat kali.
"Modusnya, pelaku pura-pura kesurupan lalu meminta untuk begituan dengan korban guna membuang jin yang ada di tubuh korban," bebernya.
HP pertama kali menyetubuhi anak tirinya itu sekitar Juni sampai Agustus 2021. Korban yang hamil dipaksa pelaku untuk berbohong kepada siapa pun, termasuk ibunya mengenai sosok laki-laki yang menghamilinya.
Iptu Khomaini mengatakan pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku lebih dalam lagi.
"Untuk pengancaman tidak ada, karena ngakunya dia ini kesurupan. Jadi anaknya ini beranggapan kalau ini benaran. Masih kami dalami lagi keterangan pelaku," tegasnya.(mcr14/jpnn)
Seorang anak berusia 12 tahun di Bulungan, Kaltara disetubuhi ayah tirinya. Akibatnya, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi