Bocah 12 Tahun Itu Terus Menangis
Si Kakek Tua Menghilang
Jumat, 26 Maret 2010 – 07:04 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut membentuk tim pemulihan trauma untuk korban siswa SD yang menjadi korban pencabulan pengusaha SPBU berusia 60 tahun. Selanjutnya, lembaga yang fokus terhadap anak ini meminta Kepolisian Kota Besar Medan Sekitarnya (Poltabes MS) bisa segera mengungkap kasus pencabulan anak, selanjutnya pihak kepolisian juga diminta menggunakan UU No. 23/2009 tentang perlindungan anak.
Demikian disampaikan Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang pada (25/3) kepada wartawan. Seperti kabar yang diterima KPAID Sumut, sebutnya ternyata korban terus mengalami trauma, bahkan hingga kini korban enggan bersekolah. Persoalan inilah yang sedang dipersiapkan konsultan traumatik agar trauma korban bisa segera dipulihkan. “Kami sudah minta ke Psikologi USU agar memberikan bantuan pemulihan trauma, jadi mulai besok (hari ini, red) akan dimulai pemulihan traumanya,” katanya.
Pemulihan trauma ini, bebernya sangat berfungsi untuk membawa semangatnya kembali, sehingga dalam waktu dua bulan mendatang bisa segera menyelesaikan UN dan menamatkan SD.
“Kami tetap mengawal hal ini, bila kepolisian masih membiarkannya yang jelas kami sudah menyampaikannya ke Gubernur, KPAI Pusat dan Presiden RI,” ujarnya. Pada ketika itu, dia menyatakan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian cendrung berujung kontra, karena data yang disampaikan korban malah dibantah. “Jadi kami tunggu dulu penegakkan hukumnya, bila Poltabes MS membiarkannya kami akan sampaikan ke Poldasu,” sebutnya.
MEDAN—Bocah 12 tahun, AG, warga Jalan Magaan I, Lingkungan 19, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang dinikahkan ayahnya secara
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan