Bocah 13 Tahun Beri Pengakuan Mengejutkan saat Pulang ke Rumah, Kejadiannya di Tepi Sawah
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial HN, 26, warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, ditangkap polisi lantaran mencabuli FL bocah 13 tahun, tetangganya sendiri.
Aksi sodomi HN ini terjadi di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya di tepian sawah pada Rabu 14 Desember 2022, malam.
Saat kejadian, korban sedang bersama seorang temannya lalu diajak pelaku ke tempat sepi.
Teman korban, sempat ingin ikut tetapi dicegah oleh pelaku. Di TKP, korban langsung diancam menggunakan pisau, sembari dipaksa menuruti kemauan pelaku. Setelah itu, korban pun langsung dicabuli.
Korban FL didampingi ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ibunya mengatakan awalnya kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang ke rumah tanpa membawa handphone.
"Lalu korban ditanya kenapa handphone-nya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh pelaku," kata ibu korban, Kamis 15 Desember 2022.
Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan pelaku melakukan pelecehan seksual dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Seorang pria berinisial HN, 26, warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, ditangkap polisi lantaran mencabuli FL bocah 13 tahun, tetangganya sendiri.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya