Bocah 13 Tahun Beri Pengakuan Mengejutkan saat Pulang ke Rumah, Kejadiannya di Tepi Sawah

Bocah 13 Tahun Beri Pengakuan Mengejutkan saat Pulang ke Rumah, Kejadiannya di Tepi Sawah
Pelaku tindak pidana pencabulan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial HN, 26, warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, ditangkap polisi lantaran mencabuli FL bocah 13 tahun, tetangganya sendiri.

Aksi sodomi HN ini terjadi di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya di tepian sawah pada Rabu 14 Desember 2022, malam.

Saat kejadian, korban sedang bersama seorang temannya lalu diajak pelaku ke tempat sepi.

Teman korban, sempat ingin ikut tetapi dicegah oleh pelaku. Di TKP, korban langsung diancam menggunakan pisau, sembari dipaksa menuruti kemauan pelaku. Setelah itu, korban pun langsung dicabuli.

Korban FL didampingi ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ibunya mengatakan awalnya kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang ke rumah tanpa membawa handphone.

"Lalu korban ditanya kenapa handphone-nya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh pelaku," kata ibu korban, Kamis 15 Desember 2022.

Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan pelaku melakukan pelecehan seksual dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Seorang pria berinisial HN, 26, warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, ditangkap polisi lantaran mencabuli FL bocah 13 tahun, tetangganya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News