Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri, Baru Terungkap Setelah Setahun
Selain itu, Nuryanto selalu memukul dan mengancam agar tutup mulut. Vina yang selama ini periang berubah menjadi pemarah.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak. Nuryanto akhirnya dicokok di kawasan Kutisari pada pukul 16.00.
Di depan polisi, pria 35 tahun tersebut mengaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak lima kali.
Saat melakukan persetubuhan, pelaku selalu memotret korban dengan kamera handphone.
Foto-foto itulah yang menjadi senjata pelaku untuk mengancam korban agar tidak buka suara.
Bahkan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang bekerja di sebuah kafe di Sememi itu kerap memukul Vina.
Ancamannya, jika korban berani melapor, seluruh foto bugilnya akan tersebar.
Menurut Puguh, tersangka awalnya hanya mencabuli korban saat tidur bersama. Biasanya saat malam. Pelaku tidur bertiga bersama Rina dan Vina.
Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menangkap Rane Nuryanto.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak