Bocah 13 Tahun Dihabisi di Kebun Durian, Kepala Putus, Motif Masih Didalami Polisi
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Jenazah korban ditemukan di area perkebunan durian desa setempat dengan kondisi mengenaskan. Kepalanya putus dan ditemukan 40 meter dari tubuhnya.
“Pelaku sudah ditangkap. Inisialnya CH, 25, warga satu desa dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Ferdiansyah menjelaskan mayat korban pertama kali ditemukan pemilik kebun lalu melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.
Atas laporan itu, personel Polres Lamtim bersama personel Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Massa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas mengamankan CH dari amukan massa.
Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan