Bocah 13 Tahun Dihabisi di Kebun Durian, Kepala Putus, Motif Masih Didalami Polisi

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Jenazah korban ditemukan di area perkebunan durian desa setempat dengan kondisi mengenaskan. Kepalanya putus dan ditemukan 40 meter dari tubuhnya.
“Pelaku sudah ditangkap. Inisialnya CH, 25, warga satu desa dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Ferdiansyah menjelaskan mayat korban pertama kali ditemukan pemilik kebun lalu melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.
Atas laporan itu, personel Polres Lamtim bersama personel Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Massa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas mengamankan CH dari amukan massa.
Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung