Bocah 13 Tahun Disekap Sebulan, Dicabuli Enam Kali
Minggu, 09 Maret 2014 – 08:12 WIB

Bocah 13 Tahun Disekap Sebulan, Dicabuli Enam Kali
Dengan seluruh keterangan saksi dan bukti, polisi tak ragu lagi menjerat Lidi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Lidi harus bersiap menjalani hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara lantaran telah menyetubuhi bocah 13 tahun.
Lidi mengaku bahwa dirinya memang terpesona pada tubuh Ayu. Lidi yang sudah beristri dan beranak tiga tersebut mengaku mengenal Ayu secara tak sengaja. Saat itu dia menemukan panggilan dari nomor tak dikenal di ponselnya. Ternyata nomor tersebut pernah dihubungi teman Lidi yang meminjam ponselnya. "Dari telepon nyasar itulah, saya coba ketemuan," ungkap pria asal Sampang itu.
Dia akhirnya menjemput Ayu dari rumah majikannya di Kenjeran. Pada saat itu, Ayu memang dirundung masalah dan tak betah lagi bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Lidi datang dengan janji menggiurkan. Dia berjanji sanggup mencarikan pekerjaan yang lebih enak untuk Ayu. "Dia saya tawari kerja jaga kantin," ujarnya.
SURABAYA - Para penjahat kelamin semakin brutal. Kemarin (8/3) polisi membongkar kasus penyekapan seorang bocah perempuan berusia 13 tahun selama
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita