Bocah 14 Tahun di Kalsel Melahirkan, Pelakunya Ayah Tiri

Bocah 14 Tahun di Kalsel Melahirkan, Pelakunya Ayah Tiri
BEJAT: Zakaria dihadirkan saat rilis perkara oleh Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya. Wajahnya ditutup menggunakan masker. Foto: Maulana/Radar Banjarmasin/JPNN

Menurut Mugi, saat ini Zakaria sudah mendekam di balik jeruji besi.

Zakaria dijerat pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

“Tidak berapa lama setelah diketahui korban hamil, dia melahirkan bayi laki-laki pada 14 Mei 2018 dan sampai ini masih dirawat keluarga,” tambah Mugi. (lan)


Melati (14, bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi laki-laki akibat perbuatan ayah tirinya, Zakaria (41).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News