Bocah 14 Tahun Diimingi Uang, Lalu Diajak si Kakek Bejat ke Rumah, Begini Akhirnya
jpnn.com, SUMBAWA - Seorang kakek berinisial SM alias Sudur, 50, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak di bawah umur, MR, 14, di rumahnya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, NTB.
Sudur melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di desa setempat. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
Kasubbag Humas Iptu Sumardi SSos membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Moyo Hilir dan diamankan di mapolres setempat pada Rabu (21/10).
"Iya benar, pelaku menyetubuhi anak berusia 14 tahun dan sudah ditangkap," katanya.
Sumardi menjelaskan, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabat dekatnya karena merasa akan dicari.
Polisi kemudian menangkap pelaku di rumah kerabatnya tersebut tanpa perlawanan.
"Setelah diamankan, penanganan kasus ini langsung dilimpahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa," tambah Kassubag.
BACA JUGA: Yulia Tewas Dibakar dalam Mobil, Istri Eks Bupati Ini Syok Banget
Seorang kakek berinisial SM alias Sudur, 50, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak di bawah umur, MR, 14, di rumahnya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, NTB.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun