Bocah 14 Tahun Diimingi Uang, Lalu Diajak si Kakek Bejat ke Rumah, Begini Akhirnya
Jumat, 23 Oktober 2020 – 01:56 WIB

SM alias Sudur (50) warga Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, diamankan polisi karena mencabuli anak di bawah umur yaitu MR, 14. Foto: Antara
Belakangan diketahui, korban tidak mengenyam bangku pendidikan.(antara/jpnn)
Seorang kakek berinisial SM alias Sudur, 50, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak di bawah umur, MR, 14, di rumahnya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, NTB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak