Bocah 14 Tahun Diimingi Uang, Lalu Diajak si Kakek Bejat ke Rumah, Begini Akhirnya

Bocah 14 Tahun Diimingi Uang, Lalu Diajak si Kakek Bejat ke Rumah, Begini Akhirnya
SM alias Sudur (50) warga Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, diamankan polisi karena mencabuli anak di bawah umur yaitu MR, 14. Foto: Antara

Belakangan diketahui, korban tidak mengenyam bangku pendidikan.(antara/jpnn)

Seorang kakek berinisial SM alias Sudur, 50, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak di bawah umur, MR, 14, di rumahnya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, NTB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News